DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI
: Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam
pemilihan umum tahun 2024 Tingkat Kota Jambi digelar selama 3 hari terhitung
dari 3 Maret hingga 5 Maret di Hotel BW Luxury.
Ketua KPU Kota Jambi,
Deni Rahmat mengatakan bahwa Rekapitulasi ini dilaksanakan atas amanat
undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan dipertegas oleh PKPU 5 tahun 2024 tentang
rekapitulasi suara.
Proses rekapitulasi
perolehan suara tingkat Kota Jambi ini dilaksanakan setelah menyelesaikan
rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Namun kata Deni sampai
saat ini masih ada 1 Kecamatan yang proses Rekapitulasinya belum rampung yakni
Alam Barajo
"Terakhir tinggal
1 kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen
sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi," ujarnya.
Meski begitu KPU Kota
Jambi tetap menargetkan bahwa Rekapitulasi di tingkat Kota Jambi selwsai
tanggal 5 Maret.
"Kami menjadwalkan
tanggal 3 sampai 5 rekapitulasi di tingkat kota harus sudah selesai,"
katanya
Dan Jika rekapitulasi
di tingkat Kota Jambi berjalan lancar maka akan masuk ke tahapan penetapan
hasil dan diserahkan ke KPU Provinsi Jambi.
Sementara itu Bawaslu
Kota Jambi tampak lengkap mengawasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi
penghitungan suara tingkat Kota Jambi ini.
"Kami siap
mengawasi rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari ini, kita sekaligus
menunggu juga rekapitulasi di Alam Barajo masih 30 TPS lagi yang insyaallah
hari ini sudah bisa selesai," kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan
Wahyudi.
Pj Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih yang turut hadir dalam pembukaan rapat pleno berharap agar proses
ini berjalan dengan lancar.
"Saya berharap ini
berjalan lancar aman kondusif tidak ada masalah, karena sudah hadir saksi dari
parpol yang mengawal pelaksanaan rekapitulasi ini," katanya
Sehingga kata dia untuk
anggota DPRD Kota Jambi terpilih akan segera disahkan setelah rekapitulasi
penghitungan suara selesai dan dilanjutkan ke KPU Provinsi Jambi.