KPU Jambi Selesai Membacakan Jawaban Dalil Gugatan



Dialektikajambi.com, Jambi: Komisi Pemilahan Umum (KPU) sudah membacakan jawaban terhadap dalil yang digugat oleh pemohon dalam sidang perkara PHPU. 

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan Delapan permohonan sudah selesai dibacakan pada sidang perkara perkara Perselisihan Hasil Pemilu  Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. 

"Sudah selesia dibacakan termasuk mendengarkan dari Bawaslu Kabupaten/ Kota termasuk keterangan pihak terkait," kata Suparmin. Jum'at (24/1/205). 

Selain itu, Hakim MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

"Kita tinggal menunggu hasil rapat hakim MK untuk memutuskan," katanya. 

Untuk diketahui, daerah yang menjalani sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi yaitu Sungai Penuh, Kerinci, Bungo, Muaro Jambi, Merangin dan Sarolangun.