KPU Siap Menghadapi Sidang Pembuktian Di MK



Dialektikajambi.com, Jambi : Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang pembuktian pada sidang perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi.  

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang pembuktian jika hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut. 

"Prinsipnya kami sebagai termohon siap saja," kata Suparmin, Jum'at (24/1/2025). 

Suparmin menjelaskan akan menyiapkan alat bukti yang lebih lengkap dan detail menghadapi sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi. 

"Tentu kami akan menyiapkan alat bukti yang lebih lengkap dan detail, selain itu kami akan meminta izin untuk pembukaan kotak suara," katanya. 

Hakim MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

"Kita tinggal menunggu hasil rapat hakim MK untuk memutuskan," katanya. 

Untuk diketahui, daerah yang menjalani sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi yaitu Sungai Penuh, Kerinci, Bungo, Muaro Jambi, Merangin dan Sarolangun.