DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI : Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali mengguncang Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir. Insiden yang terjadi di berbagai titik strategis ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras dari pihak legislatif. (13/3/2026)
Laporan terbaru menunjukkan kecelakaan terjadi secara beruntun mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri 2 di Kota Jambi, Koto Boyo di Kabupaten Batanghari, hingga Jalan Lintas Timur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat terkait penggunaan jalan umum oleh armada tambang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat keselamatan warga terancam akibat aktivitas logistik batu bara. Ia menegaskan bahwa nyawa dan keamanan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan. Saya mengecam keras setiap kejadian yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Hafiz Fattah dalam keterangannya.
Hafiz menambahkan bahwa kecelakaan berulang ini tidak boleh lagi dianggap sebagai insiden biasa, melainkan persoalan serius menyangkut hak masyarakat atas fasilitas publik yang aman.
Menanggapi polemik klasik ini, Hafiz mengingatkan seluruh pihak mengenai eksistensi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015. Regulasi tersebut secara eksplisit mewajibkan pengangkutan batu bara melalui jalan khusus.
“Aturan kita sudah jelas. Pengangkutan batu bara wajib melalui jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya bersifat terbatas dan harus memiliki dispensasi resmi yang sah,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya tensi di masyarakat akibat kecelakaan tersebut, Ketua DPRD Jambi mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada otoritas terkait. Ia memastikan DPRD akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan operasional angkutan batu bara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami di DPRD akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan apa pun,” tutup Hafiz.
Persoalan ini diprediksi akan menjadi agenda prioritas dalam rapat koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan aparat penegak hukum guna menekan angka kecelakaan di jalur lintas utama Jambi.
