DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi
mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi untuk Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
Opini WTP ini merupakan yang ke 10 kalinya yang berhasil
diraih oleh Pemprov Jambi. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021
diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pengembangan
berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak kepada Gubernur Jambi
Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam rapat paripurna,
Selasa (24/5/2022).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021, termasuk implementasi
atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, untuk
menindaklanjuti rekomendasi maka BPK
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Jambi tahun 2021,"ujar
Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi mempertahankan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian yang kesepuluh kalinya ini, lanjut Edward, merupakan
prestasi yang akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan
menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.Sementara Gubernur Jambi Al
Haris menyambut gembira dan mengapresiasi pencapaian Pemprov Jambi dalam meraih
opini WTP yang kesepuluh kalinya ini.