DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk
batu bara di provinsi Jambi. Salah satu penyebab kemacetan karena rusaknya
jalan dan pengerjaan box culvert.
Menyikapi hal tersebut,
kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Polda Jambi melalui
Ditlantas menyurati Dirjen Kementerian ESDM RI menyarankan agar penghentian
sementara aktivitas angkutan truk batubara dan CPO.
Surat dengan nomor :
B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran
penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan
CPO karena perbaikan jalan rusak.
Dikutip dari surat yang
diterima media ini, Selasa (11/10/2022) siang dari humas Polda Jambi,
dijelaskan selama 3 (tiga) hari terakhir telah terjadi peningkatan mobilitas
kendaraan yang mengangkut batubara terutama yang melintas di sepanjang jalur
perlintasan angkutan batubara.
“Sehingga menyebabkan
kemacetan dan kerusakan jalan di beberapa titik yang membutuhkan penanganan
segera,” jelas Mulia Prianto.
Berikut titik-titik
jalan rusak dan pengerjaan box culvert tersebut :
a. Jl. Lingkar Selatan
II Sp. Ahok hingga Sp. Acai Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;b. Jl. Lingkar
Selatan II Sp. Perumahan Liverpool mengarah ke Sp. Ahok Kec. JambiSelatan –
Kota Jambi;c. Jl. Lingkar Selatan Sp. Talang Sari (Belakang Bandara STS Jambi)
Kec. JambiSelatan – Kota Jambi;d. Jl. Lingkar Selatan Pall 10 Kota Jambi;e. Jl.
Sentot Ali Basa Traffic Light Sp. Gado-Gado Kec. Pall Merah – Kota Jambi;f. Jl.
Darat, Panerokan Kec. Bajubang Kab. Batanghari;g. Jl. BBC – Panerokan Kec.
Bajubang Kab. Batanghari;h. Desa Tanjung Pauh KM 32 dan KM 35 Jalan Lintas
Tempino – BajubangKab. Muaro Jambi;i. Depan Kampus UIN Mendalo Kab. Muaro Jambi
(Pengerjaan Box Culvert).
Dari banyaknya jalan
yang rusak dan adanya pengerjaan box culvert tersebut, Polda Jambi berharap
agar Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menerbitkan surat edaran kepada
perusahaan tambang dan pemilik armada angkutan agar menghentikan sementara
kegiatan operasional tambang dan angkutan batubara serta angkutan CPO.
“Hal ini dilakukan
untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan jalan rusak di
lokasi tersebut hingga jalan sudah baik dan bisa dilalui” tutup Mulia Prianto.