DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pemerintah provinsi Jambi untuk segera melakukan 3 langkah taktis menyikapi berbagai protes masyarakat terkait permasalahan angkutan batu bara yang tak kunjung selesai. Apalagi belakangan ini truk batu bara menyebabkan kemacetan yang cukup serius di beberapa wilayah dalam provinsi Jambi.
3 langkah tersebut
adalah pemberhentian sementara operasi truk batu bara, pengawasan tonase truk
batu bara, dan agar pembangunan jalan khusus batu bara diselesaikan tepat
waktu.
Edi menyampaikan bahwa
dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari BPJN (Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional) sampai Dinas PUPR Provinsi Jambi mempertanyakan
penyebab timbulnya permasalahan angkutan batu bara baru-baru ini. Ia juga
menjelaskan bahwa dirinya sudah meninjau beberapa lokasi kemacetan, dan
menemukan 3 titik masalah utama ditambah ada truk batu bara yang mengalami
patah as.
“Menurut saya yang
pertama dilakukan adalah hentikan dulu sementara operasional angkutan bara,
menjelang selesainya pembangunan 3 ruas jalan, karena kalau tidak dihentikan
mereka juga rugi, berjam-jam disitu, berhari-berhari disitu, tidak
menguntungkan bagi mereka, dan tidak menyelesaikan masalah,” jelas Edi di ruang
kerjanya dihadapan awak media, siang tadi, Selasa (11/10/2022).
Terkait hal ini, Edi
berharap Gubernur segera mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara
operasi truk batu bara dan berkoordinasi dengan Dirjen Minerba.
Edi menambahkan jika
angkutan batu bara berhenti operasi sementara, maka BPJN bisa fokus
menyelesaikan pembangunan jalan dengan cepat.
Lebih lanjut Edi
mempertanyakan kenapa truk batu bara bisa mengalami patah as. Menurutnya,
diduga karena truk membawa muatan yang melebihi tonase semestinya.
“Jadi jangan berpikir
melebihkan tonase, mungkin dapat keuntungan 2-3 ton tambahan, dapat duit dikit
tapi akibatnya seluruh truk berhari-hari tidak bisa jalan, kan perusahaan juga
yang rugi,” beber Edi.
Untuk itu Edi berharap
perusahaan batu bara tertib dalam menjalankan aturan dan menyampaikan kepada
pihak transporter untuk disiplin dengan jumlah tonase muatan yang telah diatur
dan ditetapkan.
“Bilang ke transporter,
kalo muatanmu 8 ton ya 8 ton, titik, jangan ditambah-tambah,” tegas Edi.
Edi juga meminta
pemerintah pusat dapat memfasilitasi pertemuan antara pemilik IUP (Izin Usaha
Pertambangan, red) dan pemerintah provinsi Jambi untuk mempertanyakan tanggung
jawab pemilik IUP terhadap sejumlah ruas jalan di provinsi Jambi yang mengalami
kerusakan akibat dilewati oleh angkutan batu bara.
“Karena kalo hanya
mengandalkan APBD Provinsi Jambi saja tidak akan sanggup, kemaren kita
memperbaiki ruas jalan di Tempino saja butuh 28 Milyar,” jelas Edi.
Terakhir, Ketua DPD PDI
Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar pembangunan jalan khusus batu bara dapat
diselesaikan tepat waktu.
“Kan sudah ground
breaking, ada 3 vendor, jangan sampai seperti dulu, sudah ground breaking di
2015 namun tidak berlanjut sampai sekarang, maka day to day tim teknisnya pak
Gubernur, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan harus monitor terus, kalau perlu bentuk
task force yang mengontrol proses pembangungan jalan batu bara ini,”
pungkasnya.