DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI
: Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengambil kebijakan dengan
mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 Tentang
Pengaturan Lalu Lintas Angkutan batu bara untuk melarang angkutan batu bara
melewati jalan nasional hingga jalur khusus batu bara selesai.
Keputusan ini diambil
Gubernur Jambi dengan mempertimbangkan beberapa imbas negatif yang muncul
akibat operasional angkutan batu bara ini. Mulai dari kemacetan, jalan rusak
hingga laka lantas yang terjadi di jalanan yang dilalui oleh angkutan batubara.
Menyikapi hal tersebut,
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan bahwa selaku putra asli Jambi
dirinya merasa senang dengan adanya usaha tambang batu bara yang membuka
lapangan pekerjaan serta mampu menyerap tenaga kerja di Jambi.
"Saya selaku
masyarakat Jambi support banyak investasi masuk ke Jambi, banyak orang Jambi
yang bisa bekerja di perusahaan tambang, dan ini memberikan manfaat kepada
masyarakat Jambi," ujar Elpisina, Selasa (23/1/2024).
Namun demikian, dirinya
mengakui bahwa disamping memiliki dampak positif, usaha tambang batu bara ini
juga memiliki imbas negatif yang dirasakan sebagian masyarakat Jambi.
"Cuma ada efek
negatif akibat dari usaha pertambangan batu bara ini, salah satunya jalanan
yang macet disebabkan angkutan batu bara," katanya.
Sekretaris DPW PKB
Provinsi Jambi itu menyebut, bahwa usulan dari sebagian masyarakat agar usaha
tambang batu bara segera ditutup rasanya sulit untuk direalisasikan. Mengingat
banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.
"Ada masyarakat
yang bertanya kepada saya apa solusinya, apakah kita tutup saja tambang
batubara," katanya.
Caleg DPR RI dari PKB
Dapil Jambi itu berpendapat, justru bagaimana cara untuk mendorong pemerintah
pusat agar secepatnya ikut ambil bagian dalam menyelesaikan pembangunan jalan
khusus angkutan batu bara di Jambi ini.
"Solusinya karena
pajak yang telah dihasilkan dari usaha tambang batubara ini langsung ke pusat,
maka saya pikir pemerintah pusat tidak boleh berdiam diri, artinya pemerintah
pusat harus terlibat langsung dalam pembangunan jalan khusus yang ada di
Jambi," tutur pria yang tengah menempuh pendidikan jenjang doktoral
tersebut.
Elpisina pun mengakui
bahwa jalan khusus angkutan batu bara sudah mulai dikerjakan sejak beberapa
waktu lalu. Namun hal tersebut merupakan kontribusi dari pihak swasta serta
dibantu oleh APBD.
"Nah, yang kita
mau itu pemerintah pusat harus campur tangan langsung disitu, apakah mungkin
sebagian APBN dialokasikan khusus kesana atau bagaimana," tandasnya.
Karena menurutnya,
pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menyelesaikan jalan khusus angkutan
batu bara dengan APBD yang terbatas.
"Pertama APBN juga
harus ikut digelontorkan untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara
ini, dan juga dialokasikan untuk sarana prasarana jalur sungai, karena kita
punya sungai Batanghari yang bisa kita optimalkan," jelas Elpisina.
"Itulah yang
menjadi salah satu misi saya nanti di Senayan, bahwa pembangunan jalan khusus
ini harus saya dorong, bagaimana pemerintah pusat harus terlibat aktif dalam
penyelesaian jalan khusus batu bara tersebut," katanya.
Sementara itu, terkait
Instruksi Gubernur yang melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional
hingga jalur khusus batuxbara ini selesai, menurutnya merupakan kebijakan yang
terpaksa dilakukan pemerintah daerah.
"Sekarang
dilemanya begini, mau kita tutup kan tidak mungkin, sudah berapa banyak
masyarakat Jambi yang menggantungkan hidupnya disana," ucap pria yang
akrab disapa Ning Elpis tersebut.
"Mau kita
operasikan tambang lewat jalur khusus, jalurnya belum siap. Mau kita operasikan
lewat jalur umum, kapasitas jalannya tidak memadai, jadi ini kan dilema,"
sambungnya.
Imbas dari pelarangan
aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional ini, kemarin ratusan sopir
angkutan batu bara menggelar aksi unjuk rasa yang mengakibatkan fasilitas di
kantor Gubernur Jambi rusak.
Elpisina pun mendesak
pemerintah daerah sesegera mungkin dalam menyelesaikan jalur khusus angkutan
batu bara ini, dan turut mendorong pemerintah pusat ikut andil dalam
pembangunan jalan khusus tersebut.
"Saya pikir
pemerintah daerah cukup dilema dengan kondisi saat ini. Namun demikian
pemerintah daerah harus segera mungkin menyelesaikan jalan khusus dan dibantu
dengan pemerintah pusat," pungkasnya